Sensus adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Salah satu kegiatan sensus yang dilaksanakan BPS yaitu Sensus Penduduk (SP) yang dilaksanakan pada setiap tahun yang berakhiran 0 (nol).Pada tahun 2020 ini juga dilaksanakan sensus penduduk yang merupakan yang ke 7 dilaksanakan oleh BPS.
Salah satu rangkaian kegiatan SP2020 adalah Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam). Rakorcam yang dilaksanakan di Kecamatan Soreang merupakan Rakorcam yang kedua setelah sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2020 juga dilaksanakan di Kecamatan Ujung.
Rakorcam SP2020 di Kecamatan Soreang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Soreang pada tanggal 17 Februari 2020. Rakorcam ini dihadiri oleh Bapak Camat Soreang Dede Harirustaman, Kepala BPS Kota Parepare Guruh Wahyu Martopo, Kapolsek Soreang, Kepala Puskesmas yang ada di Kecamatan Soreang, Lurah se Kecamatan Soreang dan Ketua RW se Kecamatan Soreang.
Dalam sambutannya, Camat Soreang mengatakan bahwa Sensus Penduduk Tahun 2020 sangat penting artinya untuk perencanaan pembangunan. Dengan mengetahui jumlah penduduk diharapkan perencanaan pembangunan baik nasional maupun daerah bisa lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Soreang ikut berpartisipasi membantu pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini. Salah satu tahapan SP2020 adalah Sensus Penduduk Online (SPO) atau pendataan mandiri oleh penduduk sendiri. Beliau mengharapkan 85% penduduk Kecamatan Soreang ikut dalam SPO yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Kepada seluruh Lurah dan Ketua RW yang hadir beliau memerintahkan untuk mensosialisasikan kegiatan SPO ini ke level dibawahnya dan seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.