Salah satu rangkaian tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah pendataan penduduk menggunakan long form dan instrumen lainnya. Kegaiatan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2022 dengan kegiatan pemutakhiran data keluarga/rumah tangga yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Khusus di wilayah Kota Parepare pendataan tersebut dilaksanakan pada 294 Blok Sensus (BS) sampel terpilih. Kegiatan pemutakhiran ini akan dilkasanakan sampai dengan tanggal 30 Mei 2022. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pendataan lengkap terhadap 16 rumahtangga sampel terpilih pada setiap Blok Sensus.